Dalam melaksanakan tugas sehari – hari, dibantu oleh 1 (satu) Sekretariat yang membawahi 3 Sub Bagian dan 4 (empat) Bidang yang membawahi 12 (dua belas) Sub Bidang dengan Susunan Organisasi sebagai berikut :
- Kepala Badan
- Sekretariat
- Subag Umum dan Kepegawaian
- Subag Keuangan
- Subag Perencanaan.
- Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi.
- Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan.
- Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi
- Sub Bidang Data dan Pelaporan.
- Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
- Sub Bidang Pemerintahan dan Aparatur.
- Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Sub Bidang Pengembangan Kesejahteraan Rakyat.
- Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam.
- Sub Bidang Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi.
- Sub Bidang Pengembangan Dunia Usaha dan Pariwisata.
- Sub Bidang Lingkungan Hidup, Pertanian dan Perikanan.
- Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
- Sub Bidang Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan
- Sub Bidang Perumahan, Permukiman dan Perhubungan.
- Sub Bidang Kominfo dan Kecamatan.
Dengan dasar pertimbangan :
-
Rencana Perubahan Struktur Organisasi berdasarkan PP No. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
-
Hasil pembahasan dan rumusan Tim Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan perhitungan scoring sebagaimana diatur dalam PP tersebut.
-
Hasil Studi Banding, diskusi dan pembahasan internal Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.Download Kondisi Umum Bappeda Kota Denpasar