Jumat (17/02) dilaksanakan Sosialisasi Evaluasi RPJPD Kota Denpasar. Pelaksanaan Sosialisasi dibuka oleh Bu Sekretaris Bappeda Kota Denpasar dan sebagai narasumber dari Tim Penyusunan Evaluasi RPJPD – PSPPR Universitas Gajah Mada. Pelaksanaan evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa visi, misi dan sasaran pokok arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah Kota Denpasar dapat dicapai untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang provinsi, Pelaksanaan evaluasi akan mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017. Pengendalian dan Evaluasi perencanaan pembangunan daerah meliputi :
1. Pengendalian dan evaluasi terhadap perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah;
2. Pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan daerah
3. Evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan daerah
serta hasil Evaluasi RPJPD Kota Denpasar dapat digunakan sebagai bahan bagi penyusunan RPJPD untuk periode selanjutnya. Masing-masing perangkat daerah di Kota Denpasar agar memenuhi permintaan data untuk penyelenggaraan evaluasi RPJPD yang berlangsung selama 4 bulan