Menu

Peresmian Pasar Tradisonal Oleh Mendag RI

  • Jumat, 06 Agustus 2010
  • 949x Dilihat
Pasar Sindhu - Sanur merupakan Pasar tradisional yang telah direvitalisasi dengan menelan biaya sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari dana swadaya masyarakat dan Yayasan Pembangunan Sanur. Pasar Tradisional Sindhu - Sanur diresmikan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia ( Ibu Mari Elka Pangestu) yang didampingi oleh Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar pada Rabu, 4 Agustus 2010. Dalam sambutannya, Mendag RI menginginkan Pasar Tradisional lebih dikenal dengan nama "Pasar Ramah Tamah dan Segar".Pasar Ramah Tamah dan Segar menurut Mari Pangestu mengandung makna dimana Ramah bermakna masyarakat dapat berinteraksi saling tawar menawar secara ramah dan Segar bermakna masyarakat yang berjualan menyediakan bahan pokok yang segar.Pasar Sindhu juga dapat digunakan sebagai tempat penampungan hasil-hasil kreativitas masyarakat yang telah dimiliki secara alamiah. Pada Kesempatan tersebut pula, Gubernur Bali (Made Mangku Pastika) pada sambutannya mengharapkan Pasar Tradisional harus menjual hasil tradisional sehingga keberadaan pasar sesuai dengan makna pasar itu sendiri. selain itu, Walikota Denpasar (I.B.Rai Dharmawijaya Mantra) mengatakan Revitalisasi ini merupakan salah satu Program Pemerintah Kota Denpasar yang menyentuh kepentingan masyarakat.Dismaping itu untuk mendukung terwujudnya Kota Kreatif yang salah satunya degan merevitalisasi Pasar Tradisional...(G'Ade)