Menu

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI PENYUSUNAN DED PENGOLAHAN AIR LIMBAH DI PUSAT PEMERINTAHAN LUMINTANG

  • Senin, 08 Agustus 2011
  • 1160x Dilihat
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI Nomor : 027/01/PAL/PPBJ/2011 Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar akan melaksanakan Prakualifikasi untuk paket pekerjaan jasa konsultansi sebagai berikut : 1. Paket Pekerjaan Nama paket pekerjaan : Penyusunan DED Pengolahan Air Limbah di Pusat Pemerintahan Lumintang Lingkup pekerjaan : Penyusunan konsep perencanaan, Merancang kebutuhan sarana dan prasarana, Merancang wilayah pelayanan dan sistem perpipaan air limbah. Nilai total HPS : Rp 85.000.000,- (Delapan Puluh Lima Juta Rupiah) Sumber pendanaan : APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2011 2. Persyaratan Peserta a. Pendaftaran dilakukan oleh Direktur/Pemimpin Perusahaan dan mengajukan surat pendaftaran bermaterai Rp. 6000,- b. Menyerahkan foto copy SBU, IUJK, dan memperlihatkan aslinya yang masih berlaku serta sesuai bidangnya - SBU untuk pekerjaan Penyusunan DED Pengolahan Air Limbah di Pusat Pemerintahan Lumintang adalah SBU Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Jasa Konsultansi Lingkungan (15001). c. Menandatangani Pakta Integritas pada saat pendaftaran; d. Melampirkan surat kuasa asli bagi yang mewakilkan, dan nama yang bersangkutan tercantum dalam akte perusahaan. 3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Kualifikasi : Hari/Tanggal : Senin 08 Agustus 2011 s.d Jumat 19 Agustus 2011 Waktu : 08.00 s/d 14.00 wita kecuali Jumat s/d 12.00 wita Tempat dan alamat : Bappeda Kota Denpasar, JL. Maruti No. 8 Denpasar 4. Pengumpulan Dokumen Kualifikasi : Hari/Tanggal : Selasa 09 Agustus 2011 s.d Senin 22 Agustus 2011 Waktu : 08.00 s/d 14.00 wita kecuali Jumat s/d 12.00 wita Tempat dan alamat : Bappeda Kota Denpasar, JL. Maruti No. 8 Denpasar Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Denpasar, 08 Agustus 2011 Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar Ketua, TTD I Gusti Bagus Wiraatmaja, SE NIP. 19710507 199703 1 011