Menu

Musrenbang Provinsi Bali

  • Senin, 06 April 2009
  • 3457x Dilihat
Gubernur Bali Made Mangku Pastika Senin (6/4), membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali Tahun 2009 di Gedung Wiswa Sabha Utama Setda Provinsi Bali. Musrenbang digelar Pemerintah Daerah bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, dunia usaha serta pelaku pembangunan daerah serta untuk mewujudkan sinkronisasi dan keterpaduan program-program pembangunan yang dibiayai dan dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat daerah beserta jajaran yang hadir, dengan keterlibatan dari berbagai unsur, tentu akan memperkaya ide dan gagasan dalam perumusan rencana program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2010 mendatang. Rencana program pembangunan beserta pagu indikatif dari masing-masing program tersebut, akan dituangkan ke dalam suatu dokomen rencana yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali tahun 2010. Gubernur menambahkan, RKPD ini mempunyai peranan strategis, karena menjembatani kepentingan perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan daerah, sedemikian sehingga RKPD merupakan acuan program pembangunan untuk satu tahun ke depan. Perencanaan RKPD ini diharapkan mampu mensinergikan dan mengharmonisasikan berbagai pendekatan perencanaan baik pendekatan politis, teknokratis, partisipatif/demokratis, bottom-up, maupun top - down. Musrenbang Provinsi Bali berlangsung tiga hari dari tanggal 6 sampai dengan 8 April 2009 diawali dengan Pembukaan, dilanjutkan dengan sidang-sidang pleno dan sidang-sidang kelompok, diikuti Bupati/Walikota se-Bali, Anggota Muspida, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Provinsi Bali, para Kepala SKPD di lingkungan Pemprov. Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Staf Ahli Gubernur, Perguruan, serta para Pimpinan LSM, Organisasi Profesi. Musrenbang dihadiri Direktur Evaluasi Pendanaan dan Informasi Keuangan Daerah RI, Yus Rizal Elyas, dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Paskah Sustta. Terkait dengan Seruan Bappenas tentang Penghentian Pembangunan Ruko di Bali, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Paskah Suzetta dalam keterangan persnya mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan kepada Gubernur Bali untuk memberlakukan kebijakan pembatasan pembangunan ruko. Paskah juga merekomendasikan kepada Gubernur Bali untuk membatasi pembangunan hotel berbintang di Bali. Menurut Paskah Suzetta, seharusnya Bali mulai mengembangkan dan lebih banyak membangun pura serta obyek-obyek wisata. Apalagi penghasilan terbesar Bali adalah dari sektor pariwisata. Paskah Suzetta juga berharap Bali lebih memperhatikan faktor kelestarian lingkungan ditengah pengembangan fasilitas pendukung pariwisata. “Saya sangat sedih kalau di Bali terus-terusan di bangun ruko, di Bali di bangun hotel-hotel besar. Walaupun itu potensi penerimaan juga, saya khawatir 5 tahun lagi Bali akan rusak“, ungkap Ketua Bappenas. Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Bali, jumlah kamar hotel di Bali saat ini diperkirakan mencapai 53.000 kamar. Sedangkan tingkat hunian hotel rata-rata pada saat ini hanya mencapai 50% - 60%.