Menu

MUSRENBANG di Kecamatan Denpasar Barat

  • Rabu, 24 Januari 2007
  • 1833x Dilihat
Perkembangan jumlah penduduk sangat mempengaruhi gerak laju pembangunan di suatu wilayah. Meningkatnya jumlah penduduk juga mempengaruhi lahan pemukiman. Untuk menjaga keseimbangan antar lahan terbangun dengan lahan tak terbangun tentu perlu dilakukan pembatasan pengembangan lahan digunakan pemukiman maupun perkantoran. Apalagi bagi Kota Denpasar pembangunan pemukiman atau sejenisnya sudah tidak memungkinkan lagi, untuk itu bagi para pengembang agar tidak lagi melakukan pembangunan pemukiman di Denpasar. Penegasan ini disampaikan Kepala Bappeda Kota Denpasar, A.A. Bagus Sudarsana seusai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (23/1) di aula kantor camat Denbar. Solusinya, menurut Sudarsana para pengembang diharapkan bisa mengarahkan proyeknya ke kabupaten lainnya seperti Kabupaten Tabanan maupun Badung. Dimana jarak antara kedua kabupaten tersebut dengan Denpasar tidak terlalu jauh. Selain itu khusus dalam pengembangan suatu perkantoran untuk saat ini di Denpasar, dikarenakan keterbatasan lahan Pemkot Denpasar dalam mengembangkan beberapa sarana dan prasarana pelayanan publik seperti pembangunan puskesmas dilakukan dengan pengembangan horisontal. “Artinya pengembangannya dilakukan dengan meningkatkan lantainya pada tempat semula,” jelas Sudarsana. Sistem ini dilakukan selain irit lahan juga untuk mengantisipasi sulitnya mencari lahan sesuai kebutuhan. Sementara itu, Walikota Denpasar dalam sambutan tertulis dibacakan Sudarsana menekankan pentingnya perencanaan dalam melaksanakan pembangunan, sehingga hasilnya bisa sesuai dengan rencana. Apalagi didukung peran serta masyarakat dalam ikut selam proses pembangunan berlangsung, baik dari perencanaan hingga pemeliharaannya. Perencanaan suatu pembangunan perlu diarahkan untuk menggali potensi menumbuhkembangkan sumber daya dan kemampuan desa/kelurahan itu sendiri. Sehingga apa yang direncanakan tidak terkesan mubasir dan menoton. Camat Denbar, Drs. Made Mudra menyampaikan untuk perencanaan pembangunan diwilayahnya masalah kesehatan, pendidikan dan kependudukan termasuk pencemaran lingkungan masih mendapat perhatian. Musrenbang kali ini selain untuk menyatukan persepsi juga forum diskusi membahas konsep perencanaan proyek yang merupakan usulan dari 11 desa/kelurahan sebagai hasil musbang yang telah dilaksnakan di masing-masing desa/kelurahan. Untuk di Denbar sebanyak 146 usulan proyek dibahas dalam musrenbang yang juga diikuti oleh anggota Dewan Kota Denpasar dengan jumlah dana sebesar Rp. 19 milyard lebih. Adapun proyek yang diusulkan dibagi 4 bidang yakni ekonomi 6 usulan (Rp. 200 juta lebih), Fisik 100 usulan (Rp. 15 milyar lebih), sosial budaya 38 usulan dengan dana sebesar Rp. 3 milyar lebih dan bidang umum 2 usulan dengan jumlah dana berkisar Rp. 115 juta lebih. “Tentu diharapkan usulan ini dapat diakomodir, sehingga pembangunan di Denpasar betul-betul dari bottom up” harap Mudra.