Menu

Hasil Rapat Penyususnan Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP) Kota Denpasar Tahun 2015

  • Senin, 26 Oktober 2015
  • 1444x Dilihat

Rapat yang dilakukan pada hari Rabu, 21 Oktober 2015 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Denpasar yang diikuti oleh Tim Pokja Pemerintah Kota Denpasar dan dipimpin oleh Ibu Rini Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Wilayah Bappeda Kota Denpasar.
permasalahan permukiman kumuh perkotaan menjadi salah satu itu utama yang cukup menjadi polemik, seperti tidak pernah terkejar oleh upaya penanganan dari waktu ke waktu. Dampak permukiman kumuh juga akan menimbulakan pradigma buruk terhadap penyelenggaraan pemerintah, dengan memberikan dampak citra negatif akan ketidakberdayaan dan ketidakmampuan pemerintah dalam pengaturan pelayanan kehidupan hidup dan penghidupan warganya. Undang Undang No.1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman mengamanahkan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal  serta menghuni rumah yang layak, terjangkau di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan di seluruh wilayah indonesia. berdasarkan hasil rapat yang dilakukan di Kantor Bappeda Kota Denpasar, kegiatan konsultan RKP-KP untuk kota denpasar hanya sampai pada laporan Antara. Hasil laporan Antara yang di dapat dari survey, terdapat perbedaan luasan dan jumlah titik, yang dibutuhkan kesepakatan pokjanis untuk menetapkan hasil luasan dan titik yang di analisa. Kebutuhan komitmen dari kepala daerah terkait kebijakan yang akan diambil kedepannya yang didesuaikan /disinkronisasikan nantinya dengan penyediaan infrastruktur dalam menangani kawasan kumuh yang akan ditetapkan. Dokumen yang akan disusun untuk bahan dalam menentukan kebijakan penanggulangan kawasan kumuh yang ditetapkan terkait program capaian Gerakan 100-0-100 yaitu 100 untuk air bersih/minum, 0 untuk area kumuh dan 100 untuk sanitasi.