Jumat (17/2) Telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan Publik Bappeda Kota Denpasar Tahun 2022 secara daring. Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Denpasar serta dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Standar Pelayanan Publik oleh Bagian Organisasi dan pemaparan mengenai Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan Bappeda selama tahun 2022 oleh Sekretaris Bappeda. Dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik terdapat beberapa masukan yang diberikan oleh Kelompok Ahli serta Penerima Layananan yaitu perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Adapun masukan yang diberikan sebagai berikut:
1. Pelayanan parkir menjadi nilai terkecil dalam pelayanan yang diberikan Bappeda sehingga perlu adanya solusi terhadap permasalahan tersebut
2. Kesan pertama dalam memberikan pelayanan dapat dilakukan dengan memberikan Senyum terutama dari yang terdepan seperti Satpam dan Tukang Parkir serta menjaga tingkat kebersihan yang baik karena dapat mempengaruhi kesan pelayanan yang diberikan oleh Bappeda.
3. Dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, sebaik apapun standar yang ditetapkan tanpa ada komitmen dan pengawasan tidak akan bisa mencapai hasil optimal maka dari itu perlunya ada sosialisasi agar seluruh masyarakat mengetahui proses penyelenggaraan perencanaan di Pemerintah agar tidak adanya kesan yang menyudutkan Bappeda sebagai “tukang coret” usulan masyarakat.
4. Terkait pelaksanaan klinik SAKIP pada komponen perencanaan agar Bappeda Kota Denpasar dapat melaksanakan klinik SAKIP keliling dengan mengunjungi dan medampingi secara langsung ke masing-masing perangkat daerah agar tujuan penilaian SAKIP dapat tercapai dengan baik
5. Dalam penyusunan program kerja/kegiatan masing-masing perangkat daerah yang memerlukan dukungan dan keterlibatan dari Desa agar dapat memberikan informasi sebelum penyusunan RKP pada bulan Juli di masing-masing Desa.