Penjelasan Penyusunan Perubahan APBD 2007 & RKPA SKPD
Rapat Penjelasan Penyusunan Perubahan APBD 2007 dan RKAPA SKPD dilaksanakan pada hari Selasa, 24 April 2007 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Denpasar, Jalan Maruti No. 8 Denpasar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Denpasar, Asisten III dan Kabag.Keuangan Setda Kota Denpasar. Adapun peserta rapat Penjelasan Penyusunan Perubahan APBD 2007 & RKPA SKPD diikuti oleh Ka.SKPD, Kabag.Setda, Kabid & Sekretaris Bappeda, Kasubag.Anggaran Bagian Keuangan Setda Kota Denpasar.
Rapat Penjelasan Penyusunan Perubahan APBD 2007 & RKPA SKPD memperoleh hasil sbb :
1.Bappeda dan Bag. Keuangan, akan mengusahakan penyusunan Rekap Usulan dan draft KUAPBD Perubahan 2007 dalam 2 minggu, selanjutnya akan disampaikan kepada Tim APBD untuk pembahasannya.
2.Diharapkan kepada SKPD untuk membuat usulan kegiatan sesuai kode rek & nama program & kegiatan pada permendagri, penambahan nama & kode rek diluar itu agar dihindari.
3.Kegiatan yang berasal dari Bantuan agar disusun sesuai prosedur APBD, yaitu dengan kode rek & nama program kegiatan sesuai permendagri disertai kode rekening belanjanya.
4.Usulan Kegiatan tidak diperkenankan mengandung bantuan (mis pd induk ’07 bantuan UAN yg pelaksanaannya dlm bentuk pemberian uang kepd siswa melalui sekolah berikutnya agar diusulkan dalam penjabaran komponen yang akan diberi bantuan, al dalam bentuk buku, penggandaan dll)
5.Pengajuan usulan agar memperhatikan kode rekening program kegiatan dan belanja yang benar sesuai permendagri dan peratuarn berlaku agar tidak ada masalah dalam pelaksanaan kegiatan/ penatalaksanaan APBD, sehingga pencairan dana dapat berjalan lancar.
6.Pengajuan usulan agar dibuat seksama dan lebih teliti pada penyusunan RKPA SKPD, karena akan dibahas juga di DPRD pada proses pengajuan APBD Perubahan 2007.
7.Untuk Usulan kegiatan TA 2008 yang berasal dari proposal bantuan kegiatan yang penting/ merupakan kebijakan pimpinan,diharapkan agar segera disampaikan sesuai format Musrenbang sesuai ketentuan Permendagri no. 13 th 2006 dan disampaikan ke Bappeda. Karena diharapkan pada APBD 2008 semua program kegiatan melalui hasil Musrenbang dan RKPD.
8.RKPA SKPD tahun 2007 dengan rekap usulan yang benar diharapkan sudah diterima di Bappeda selambatnya hari Jum’at tgl. 27 April 2007.
9.Selanjutnya akan diadakan pembahasan dalam rangka penyusunan PerubahanAPBD 2007 yang lebih terinci dengan semua SKPD sebelum pengajuan KUAPBD Perubahan.