Pembahasan RANPERDA RPJP Kota Denpasar
Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan hearing dengan Pansus II DPRD Kota Denpasar perihal Rancangan Peraturan Daerah RPJP Daerah Kota Denpasar Tahun 2005-2025.
Pemerintah Kota Denpasar dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Denpasar, Ir.A.A.Bagus Sudharsana, Dipl.Plg didampingi oleh Kabag.Hukum Setda Kota Denpasar dan Instansi terkait, sedangkan Pansus II DPRD Kota Denpasar dipimpin oleh Ketua Pansus I Ketut Ceteg Rurung.
Bappeda mempresentasikan RANPERDA RPJP yang mengacu UU No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 - 2025.