Menu

Pembahasan Penyempurnaan Ranperda RTRW Kota Denpasar

  • Selasa, 23 September 2008
  • 527x Dilihat
Pembahasan Penyempurnaan Ranperda RTRW Kota Denpasar
Bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Walikota Denpasar Jl. Gajah Mada, diselenggarakan rapat membahas penyempurnaan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar yang dimulai pada pukul 13.00-15.40 wita. Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut UU No. 6 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Surat Edaran Menteri PU tanggal 28 Nopember 2007 No. 47/SE/Dr/2007 tentang persetujuan substansi dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Kota. HAdir dalam rapat tersebut antara lain : Asisten I Setda Kota Denpasar, Kepala Bappeda Kota Denpasar, Kadis Perijinan Kota Denpasar, Dinas PU, Dinas Tata Kota & Bangunan, Bagian Dalpem sedangkan Ketua Komisi B DPRD Kota Denpasar berhalangan hadir.