Menu

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2012

  • Rabu, 28 Maret 2012
  • 844x Dilihat
MUSYAWARAH  PERENCANAAN  PEMBANGUNAN  DAERAH  KOTA  DENPASAR  TAHUN  2012
Wakil Walikota Denpasar membuka secara resmi Musyawarah Perencanaa Pembangunan Daerah Kota Denpasar Tahun 2012,pada hari Rabu , Tanggal 28 Maret 2012 di Ruang Pertemuan Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. Dalam sambutannya, Wakil Walikota Denpasar, menyampaikan bahwa pembangunan pada hakekatnya adalah suatu proses perubahan kearah yang lebih baik, dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat, melalui pelaksanaan program dan kegiatan dengan melibatkan stakehorder. Selaras dengan semangat perubahan dimaksud, saat ini sedang berkembang paradigma pelaksaan pembangunan yaitu setiap program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah , hendaknya dilakukan secara transparan, dan dapat diukur tingkat keberhasilannya ( Akuntabilitas ) Lebih lanjut tugas pokok dan fungsi yang paling hakiki dari pemerintah adalah Pelayanan ( service ), Pemberdayaan ( empowerment) dan Pembangunan ( development ), yakni pelayanan membuahkan keadilan masyarakat, pemberdayaan mendorong kemandirian masyarakat dan pembangunan menciptakan kesejahteraan masyarakat, lebih-lebih salah satu indicator untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan Otonomi Daerah, adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan terselenggaranya pelayanan Publik yang efisien, efektif dan akuntabel. Sebagai bagian dari tahapan proses Perencanaan, penyelenggaraan Musrenbangda, mempunyai kedudukan dan fungsi yang cukup strategis dalam rangka mensinergikan kebijakan program dan skala prioritas kegiatan pembangunan hasil dari Musrenbang Desa/ Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan dengan rencana program dan kegiatan yang dirancang oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) sesuai dengan fungsi dan kewenangannya Dalam Musrenbangda Kota Denpasar, diharapkan apa yang telah berhasil dirumuskan pada penyelenggaraan Forum SKPD, agar lebih dipertajan dan disempurnakan , sehingga hasil akhirnya akan dapat dituangkan kedalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kota Denpasar tahun 2013.