Menu

Musrenbang Daerah Kota Denpasar Tahun 2011

  • Rabu, 13 April 2011
  • 567x Dilihat
Musrenbang Daerah Kota Denpasar Tahun 2011
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar Tahun 2011 dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada Hari Rabu,13 April 2011 bertempat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar dan dilanjutkan kembali pada tanggal 14 April 2011 bertempat di Kantor Bappeda Kota Denpasar. Pada Tanggal 13 April 2011, Bapak Walikota Denpasar hadir dalam Musrenbang tersebut dan membuka secara Resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar (MUSRENBANG) Tahun 2011. Dalam Sambutannya, Walikota Denpasar menyampaikan bahwa Sebagai salah satu indikator yang bisa dipakai untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan terselenggaranya pelayanan publik yang efisien,efektif dan akuntabel.Sehubungan dengan hal tersebut dalam penyelenggaraan Musrenbangda Kota Denpasar tahun 2011 ini kembali menetapkan tema“Dengan Spirit Sewaka Dharma dan Berpikir,Berkata serta Berbuat yang baik,Kita Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik .“ Penetapan tema ini mengandung makna bahwa dalam aktivitas kita sehari-hari,baik yang berkecimpung di pemerintahan,swasta dan di masyarakat, hendaknya selalu didasari oleh pikiran yang baik dan positif, diungkapkan dengan perkataan yang santun dan dilaksanakan dengan kesungguhan dan ketulusan,dengan demikian tidak akan ada kesan dalam melakukan sesuatu tersebut dilakukan secara terpaksa,karena hal tersebut memang suatu keharusan dan kewajiban setiap orang. Beliau juga menyatakan bahwa Sebagai bagian dari proses perencanaan, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai kedudukan dan fungsi yang cukup strategis dalam rangka mensingkronkan kebijakan,program,dan kegiatan pembangunan yang dihasilkan dari penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ditingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan dengan Rencana Program dan Kegiatan yang dirancang oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya masing-masing. Disamping itu dalam pelaksanaan Musrenbang kali ini diharapkan agar sedapat mungkin melibatkan partisipasi dari segenap lapisan masyarakat serta rumusan-rumusan rencana pembangunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 , yang akan disusun tidak bersifat muluk-muluk, sehingga tidak tepat sasaran dan bahkan tidak dapat dilaksanakan. Susun dan buatlah rencana pembangunan yang secara realistis, sistematis dengan penekanan skala prioritas pada program strategis yang sesuai dengan kondisi dan potensi daerah. Sehubungan dengan hal tersebut,, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Denpasar, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1.Semua program dan kegiatan yang dirancang, agar mengacu dan memenuhi Visi dan Misi Daerah, sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam RPJMD ( 2010-2015) 2.Kegiatan yang dilaksanakan hendaknya dapat menanggulangi permasalahan yang mendesak, dengan tetap mempertimbangan kondisi dan potensi daerah. 3.Mengembangkan bentuk-bentuk kegiatan kreatif, yang dapat memberikan penambahan nilai dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat, serta berorientasi pada pemberian pelayanan prima kepada masyarakat. 4.Melakukan evaluasi secara berkala terhadap semua kegiatan-kegitan yang sudah, sedang dan yang akan dilaksanakan.