Laporan Rapat Harmonisasi Ruas Jalan Teuku Umar dan Gatot Subroto
Dalam Rangka mengintegrasikan dan mensinkrunkan program/kegiatan antar Istansi terkait dengan penataan di dua lokasi, Bappeda Kota Denpasar dan SKPD terkait melaksanakan Rapat Harmonisasi Ruas Jalan Teuku Umar dan Gatot Subroto yang bertempat di Ruang pertemuan Kantor Bappeda Kota Denpasar. Rapat dipimpin oleh Kabid.Sarana dan Prasarana Wilayah Bappeda Kota Denpasar,Ir.I Made Widiasa,MT.
Beberapa pembahasan dalam pertemuan tersebut diantaranya :
1. Ruas Jalan Gatot Subroto
- Penanaman tanaman diusahakan berfungsi sebagai peneduh dan pelindung bagi pengguna jalan.
- Jenis tanaman yang sudah ditanam melalui partisipasi CSR disepanjang ruas tersebut akan direkondisi lagi disesuaikan dengan tanaman yang cocok sehingga tanaman tersebut tidak akan merusak estetika dan konstruksi jalan.
- Tanaman yang cocok ditanam pada ruas Jl.Gatot Subroto adalah jenis tanaman Sepatu Dea dengan bunga berwarna kuning.
- Didalam penataan antar ruko akan dilakukan sosialisasi ke pemilik namun sebelumnya harus ada kesepakatan konsep penataan yang jelas dan memberi nilai tambah dengan menekan konflik yang terjadi.
2. Ruas Jalan Teuku Umar
- Penataan periklanan pada sepanjang ruas pertokoan agar dipasang bildboard terpadu dengan design dan memperhatikan penempatan dengan alinyemen yang sudah disiapkan dengan mengedepankan estetika.
- Dalam Penataan suatu kawasan tidak semata didominasi oleh elemen komersial seperti keberadaan reklame tidak boleh mengeksplorasikan terlalu berlebihan sehingga tidak mengakibatkan keruwetan tata visual runag kota.
- Masalah periklanan yang masih berjalan masa berlakunya saat ini memberikan kesan semrawutan mengingat masa berlaku ijin pendek sehingga design yang asal-asalan.
- Kedepan, pemberian ijin ruko baru harus ada konsep periklanan pertamanan yang jelas sebagai syarat permohonan ijin.